Pemilihan Raya eksekutif merupakan miniature pesta demokrasi di kampus IPB yang sudah menjadi agenda rutin sebagai mekanisme pemilihan ketua Badan Eksekutif Mahasiswa baik ditingkat KM IPB maupun di tingkat Fakultas. Teknis pemilihan ketua BEM Fakultas Peternakan dilaksanakan berdasarkan Peraturan yang ditetapkan oleh KPRWD dengan mengacu kepada ketetapan dari Komisi Pemilihan Raya Pusat KM IPB yang disesuaikan dengan kondisi Fakultas. Pemira dilakukan dengan persiapan yang cukup panjang, mengingat kegiatan ini terdiri dari banyak rangkaian acara didalamnya.
Open Reqruitment calon ketua BEM dilaksanakan pada 3-14 Oktober 2011. Tiga orang mahasiswa dari angkatan 46 mengambil formulir calon ketua BEM, namun sampai batas akhir pengumpulan hanya dua orang yang mengumpulkan berkas pendaftaran. Tahapan selanjutnya yaitu verifikasi bakal calon ketua BEM yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2011. Hasil verifikasi menyatakan kedua bakal calon dinyatakan lolos verifikasi dan menjadi calon Ketua BEM. Penentuan nomor urut Kedua kandidat ketua BEM dilakukan dengan pengundian nomor. Berdasarkan hasil pengundian, M.Usaid Gharizah dengan nomor urut 1 dan Dofactora Rocky M.I. dengan nomor urut 2.
Masa kampanye dibagi berdasarkan jenis kampanye. Kampanye tulisan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober-12 November 2011 pukul 21.00 WIB, sedangkan kampanye lisan dilakukan pada tanggal 31 Oktober-12 November 2011 pukul 23.59 WIB. Debat terbuka sebagai salah satu rangkaian kegiatan kampanye lisan pada tanggal 2 November 2011 pukul 10.00 WIB berlangsung sangat meriah dan menuai antusias yang tinggi dari civitas akademik FAPET.
Proses pemungutan suara yang acaranya dipersiapkan dengan baik oleh Panitia Pemilihan Raya (PPRWD) berjalan dengan lancar dan tertib pada tanggal 16 November 2011 dimulai pukul 08.12-17.30 WIB sedikit melebihi batas waktu yang telah ditentukan dikarenakan adanya keterlambatan saksi dan petugas TPS pusat yang di tugaskan di TPS wilayah. Dari hasil pemungutan suara, perolehan suara untuk calon no 1 atas nama M.Usaid Gharizah yaitu 254 suara dan perolehan suara untuk calon no 2 atas nama Dofactora Rocky M.I. yaitu 235 suara. Presentase mahasiswa FAPET yang menggunakan hak suaranya hanya sebesar 63,62 % dengan kelas yang presentase penggunaan hak suara terbanyak sebesar 95, 70 % yaitu kelas IPTP 46.
Penentuan ketua BEM terpilih ditetapkan setelah dilaksanakan sidang pelanggaran yang dilaksanakan satu hari setelah pemungutan suara. Sidang dihadiri oleh KPRWD sebagai peserta utama, ketua DPM, P3WD, perwakilan PPR, Perwakilan Tim Sukses, Calon dan saksi sebagai peserta peninjau. Berdasarkan laporan yang diterima oleh P3WD, calon dengan No urut 1 atas nama M.Usaid Gharizah dilaporkan melakukan pelanggaran yaitu melaksanakan kampanye diluar jadwal yang dilaksanakan oleh KPRWD. Setelah mendengarkan penuturan dari dua orang saksi dan KPRWD memberikan kesempatan kepada calon no 1 dan tim suksesnya untuk melakukan pembelaan, berdasarkan hal tersebut maka KPRWD menyatakan bahwa M..Usaid Gharizah melakukan pelanggaran kampanye berupa pelanggaran sedang. Berdasarkan SK No. 006/TAP/KPRWD/IX/2011 maka yang bersangkutan dikenakan sanksi berupa pemotongan suara 5 % dari total suaranya atau sebesar 12,7 suara. Perolehan akhir suara setelah sidang yaitu No urut 1 M.Usaid Gharizah mendapatkan suara 241,3 dan No urut 2 Dofactora Rocky M.I. mendapatkan suara 235 suara. Setelah sidang, KPRWD menetapkan Ketua BEM Terpilih periode 2011-2012 yaitu M.Usaid Gharizah dari Depetement Ilmu Nutrisi dan Teknologi Peternakan 46. Penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama Hasil Sidang pelanggaran ditandatangani oleh Ketua KPRWD, kedua calon dan dua orang saksi sebagai bukti kesepakatan hasil sidang.
copyright panitia Pemira-D
0 Responses
Langganan:
Posting Komentar (Atom)